Kenapa Masih Banyak Masyarakat Indonesia Bekerja di Luar Negeri sebagai TKI?

Kenapa Masih Banyak Masyarakat Indonesia Bekerja di Luar Negeri sebagai TKI?
Kenapa Masih Banyak Masyarakat Indonesia Bekerja di Luar Negeri sebagai TKI?

PusaBaca.com – Setiap tahun, puluhan ribu masyarakat Indonesia memilih untuk bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau kini lebih dikenal sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Meskipun ada risiko besar, tren ini masih terus berlanjut. Lalu, apa alasan utama di balik banyaknya masyarakat Indonesia yang memilih bekerja sebagai TKI?

1. Peluang Gaji Lebih Tinggi

Salah satu daya tarik utama adalah perbedaan penghasilan. Pekerjaan rumah tangga, konstruksi, hingga manufaktur di luar negeri bisa memberikan gaji berkali lipat lebih besar dibandingkan di Indonesia.

Contoh: domestic helper di Hong Kong atau Taiwan bisa memperoleh gaji bulanan setara Rp7–10 juta, sedangkan di Indonesia pekerjaan serupa hanya sekitar Rp2–3 juta. Selisih inilah yang membuat TKI mampu menopang ekonomi keluarga dan menabung untuk masa depan.

2. Lapangan Kerja Terbatas di Dalam Negeri

Indonesia memiliki jumlah angkatan kerja yang sangat besar. Data Agustus 2024 menunjukkan ada 152,11 juta orang di angkatan kerja. Namun, lapangan kerja formal terbatas, sehingga banyak yang beralih ke sektor informal.

Bagi masyarakat di daerah pedesaan, akses ke pekerjaan formal semakin sulit. Inilah yang membuat pekerjaan di luar negeri menjadi alternatif nyata untuk mencari penghasilan stabil.

3. Kebutuhan Ekonomi Keluarga

Banyak calon TKI terdorong oleh tanggung jawab keluarga, seperti:

  • Membiayai pendidikan anak atau adik
  • Membayar cicilan rumah atau utang
  • Menopang kebutuhan hidup sehari-hari

Tak heran, remitansi dari TKI menjadi salah satu penyumbang devisa terbesar. Tahun 2023, pekerja migran Indonesia mengirim pulang sekitar Rp227 triliun, naik 42,2% dibandingkan 2019.

4. Dukungan Pemerintah dan Perusahaan Penyalur

Pemerintah melalui BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) menyediakan jalur resmi, pelatihan, dan perlindungan hukum.

Pada tahun 2023, jumlah penempatan PMI mencapai 274.965 orang, dengan mayoritas ditempatkan di Taiwan, Malaysia, dan Hong Kong. Adanya jalur resmi ini memberi rasa aman bagi calon TKI, meskipun tetap ada risiko.

5. Pengalaman dan Keterampilan Baru

Selain soal gaji, bekerja di luar negeri juga membuka peluang untuk:

  • Belajar bahasa asing
  • Mengasah disiplin dan manajemen waktu
  • Mendapat pengalaman kerja internasional

Keterampilan ini bisa menjadi bekal berharga ketika TKI kembali ke Indonesia, baik untuk membuka usaha sendiri maupun melanjutkan karier di sektor formal.

6. Tantangan dan Risiko Menjadi TKI

Meski peluang besar, menjadi TKI juga penuh risiko, di antaranya:

  • Kekerasan atau pelecehan dari majikan
  • Kondisi kerja berat dengan jam panjang
  • Terbatasnya perlindungan hukum di negara tujuan

Karena itu, penting bagi calon TKI untuk memilih jalur legal dan terverifikasi agar mendapat perlindungan maksimal.

Masih banyak masyarakat Indonesia yang memilih menjadi TKI karena alasan ekonomi, gaji yang lebih tinggi, keterbatasan lapangan kerja di dalam negeri, serta dorongan keluarga. Selain itu, pengalaman dan keterampilan baru menjadi nilai tambah.

Fenomena TKI bukan hanya soal pekerjaan, tetapi juga bagian penting dari ekonomi nasional dan perjalanan hidup pekerja migran.